PEKANBARU - Seorang pria inisial, JR alias John (23) diringkus Unit Reskrim Polsek Bukit Raya usai melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua yang ia curi dari sebuah bengkel aksesoris mobil tempat dia bekerja.
Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam milik Ranti Oktavina (20) yang merupakan sesama teman kerjanya.
"Pelaku mengambil sepeda motor korban dengan cara lebih dulu mengambil kunci kontak motor tersebut," kata Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil, Selasa (30/7).
Peristiwa pencurian itu bermula ketika pelaku bersama korban dan teman-teman sesama kerjanya sedang makan di ruang tempat makan, Bengkel Asecoris Mobil Elang Auto Lighting, Jalan Soekarno Hatta, Jumat (12/7) lalu.
Ketika mereka selesai makan, pelaku melihat kunci sepeda motor korban yang tinggal di ruang makan. Kemudian timbul niat pelaku untuk mengambil kunci tersebut dengan tujuan agar bisa mengambil sepeda motor milik korban.
Saat itu juga pelaku ambil dan ia simpan. Tidak lama kemudian korban kebingungan mencari kunci sepeda motor tersebut, serta menanyakan kepada seluruh temannya termasuk pelaku.
"Pelaku saat itu hanya diam saja, dan menyimpan kunci tersebut," terang Kompol Syafnil.
Hingga memiliki kesempatan yang tepat pada, Kamis (25/7) sekira pukul 02.30 WIB pelaku secara diam-diam langsung mengambil sepeda motor tersebut dengan menggunakan kunci yang pelaku simpan sebelumnya.
"Motor berhasil dibawa kabur, besoknya korban melaporkan peristiwa tersebut ke polsek," jelasnya.
Setelah mendapat laporan tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian, Jumat (26/7) malam.
Pelaku tidak dapat mengelak ketika didapati sejumlah barang bukti sepeda motor korban. Pelaku mengakui perbuatannya dan dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk diproses lebih lanjut.